LPKS Caribbean International School merupakan lembaga pelatihan terakreditasi yang bergerak dibidang perhotelan dan kapal pesiar yang  berdiri sejak tanggal 8 Desember 2017, berdasarkan Peraturan  Menteri  Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17  Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja. LPKS Caribbean International School (CIS ) terletak  di Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. Dengan Nomor IZIN : KEP.560/7385/Disnaker

Selama 5 tahun LPKS Caribbean International School sudah berkembang sesuai harapan meskipun belum sempurna. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya para lulusan peserta latih Caribbean International School (CIS) yang telah  diterima bekerja di dunia industri  baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Visi dan misi

Visi

Adapun Visi dari Lembaga Pelatihan Perhotelan dan Kapal Pesiar (LP2KP) Caribbean International School adalah:

“Caribbean International School menjadi LPK yang menghasilkan lulusan profesional berdaya saing Internasional pada bidang pariwisata”.

Misi

Dari visi yang telah dirumuskan di atas maka dapat kami tetapkan 6 (enam) misi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas pada bidang Pariwisata serta dapat diakses secara merata dan setara bagi masyarakat.
  2. Menghasilkan lulusan pada bidang pariwisata yang kompeten, mandiri, inovatif, adaptif, dan mampu bersaing pada tingkat lokal, nasional, dan regional Asia Pasifik, dan Internasional.
  3. Menghasilkan lulusan yang handal serta beretika, dalam bidang Pariwisata yang berorientasi pada kebutuhan pasar dan berjiwa wirausaha.
  4. Memperluas jaringan kerjasama dengan pemerintah, industri, Perguruan Tinggi lain, asosiasi dan alumni.
  5. Mengembangkan suasana akademik yang kondusif untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja pada program studi.
  6. Mengembangkan manajemen jurusan sebagai bagian dari Jurusan Pariwisata yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.